Pendaki Gunung Semeru telah ditemukan dalam radius 5 kilometer dari Mahameru

Posted by Unknown on 01.05

Pendaki ditemukan - Tim relawan pendaki yang menamai pencinta alam dan Tim survivor menemukan Budiawan, 21, pendaki yang jatuh ke jurang Gunung Semeru. Orang tuanya kemudian membawa Budiawan ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara di Lumajang, Jawa Timur, dini hari tadi. Budiawan dalam keadaan lemas dan tidak bertenaga dalam evakuasi tersebut.

"Tim survivor tiba di Posko Tawon Songo pada Minggu 5 Juli, pukul 23.50 WIB dan langsung dibawa ke RSU Bhayangkara Lumajang oleh orang tuanya," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari, Senin (6/7/2015).

Mahasiswa asal Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu hilang dan tersesat di sekitar jurang yang memiliki kedalaman 75 meter atau dikenal pendaki Blok Jurang Blank 75. Teman korban melaporkan hal itu ke Pos TNBTS di Ranu Pani pada Kamis 2 Juli.

Menurut Ayu, evakuasi korban sempat terkendala karena medan jurang yang cukup berat dan membahayakan bagi tim SAR. Kondisi korban mengalami luka berat dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya akibat terjatuh ke jurang di gunung dengan ketinggian 3.676 mdpl itu.

"Suhu di puncak gunung sangat ekstrem yakni minus 10 derajat celcius. Tim survivor harus mempertimbangkan kondisi mereka untuk membawa turun korban ke Posko Tawon Songo di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang," paparnya.

Dia mengatakan, Budiawan dan temannya nekat naik ke puncak Semeru (Mahameru) dan tersesat saat turun. Padahal, pihak TNBTS hanya merekomendasikan jalur pendakian gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang itu hingga batas Pos Kalimati.

"Kami akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dengan tidak memberikan izin untuk melakukan pendakian ke Gunung Semeru lagi," tegasnya.

Ayu mengimbau kepada para pendaki untuk tidak menerobos batas pendakian yang ditentukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan pendakian hingga Pos Kalimati karena gunung tertinggi di Pulau Jawa itu berstatus level II (waspada).

Masyarakat atau pendaki tidak boleh beraktivitas di radius empat kilometer dari Mahameru karena sangat berbahaya disamping curam jurangnya juga dalam emapt kilo meter tersebut dirediksi raman longsor.[MetroTVnews.com]


Nama Anda
New Johny WussUpdated: 01.05

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
CB